Banyuurip, 4 Agustus 2024 - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro kembali menunjukkan komitmen mereka dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Desa Banyuurip. Melalui program “DigiPAM,” mereka memperkenalkan konsep digitalisasi pemasaran yang ditujukan khusus untuk para pelaku UMKM makanan di desa ini. Program ini bertujuan untuk membantu para pengusaha meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam kegiatan pemasaran produk mereka.
Digitalisasi pemasaran ini melibatkan penggunaan platform online seperti media sosial dan e-commerce. Mahasiswa KKN memberikan pelatihan intensif tentang cara memanfaatkan media sosial untuk membangun hubungan dengan konsumen dan meningkatkan visibilitas merek. Dengan hadirnya e-commerce, produk-produk UMKM di Banyuurip diharapkan dapat menjangkau pasar yang lebih luas, tidak terbatas pada lingkup lokal saja.
Dalam kegiatan ini, mahasiswa juga mengajarkan pembukuan Harga Pokok Produksi (HPP) menggunakan aplikasi Excel. Langkah ini diambil agar para pelaku usaha dapat menghitung biaya produksi dengan lebih akurat, sehingga dapat menentukan harga jual yang kompetitif dan tetap mendapatkan keuntungan yang optimal. Pelatihan ini dinilai sangat penting, terutama bagi para pengusaha yang belum memiliki sistem pembukuan yang tertata rapi.
Selain itu, program "DigiPAM" juga memberikan penyuluhan mengenai peraturan hukum yang berkaitan dengan UMKM. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, mahasiswa memberikan pemahaman mengenai hak-hak hukum yang dimiliki oleh pelaku UMKM, termasuk hak atas kepemilikan intelektual dan hak kontrak. Penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pengusaha, sehingga mereka dapat menjalankan usaha dengan lebih percaya diri dan aman.
Dengan terlaksananya program "DigiPAM," diharapkan para pelaku UMKM di Desa Banyuurip dapat mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dalam mengembangkan usaha mereka. Melalui pemahaman yang lebih baik tentang pemasaran digital, pembukuan yang rapi, dan kesadaran akan perlindungan hukum, UMKM di desa ini diharapkan mampu bersaing di pasar yang semakin kompetitif dan dapat meningkatkan kesejahteraan mereka secara signifikan.